DISPENDIK PERMUDAH PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MELALUI APLIKASI SIMPOS


Published at 24/05/2020

DISPENDIK PERMUDAH PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MELALUI APLIKASI SIMPOS,

BANYUWANGI – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan inovasi baru, inovasi yang dapat mempermudah Lembaga sekolah untuk melakukan perpanjangan izin operasional sekolah secara online. Inovasi ini berbentuk suatu laman web yang disebut sebagai SIMPOS (24/5/2020).

 

Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan bimtek perkenalan inovasi SIMPOS, sekaligus tata cara penggunaan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh Lembaga sebelum mengajukan perpanjangan izin operasional. Bimtek dilakukan secara bertahap mulai dari sekolah formal hingga non formal.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengatakan, layanan ini mempermudah Lembaga untuk mengajukan perpanjangan izin sekolah sehingga tidak perlu lagi datang ke Dinas Pendidikan.

 

“Dalam layanan yang sudah berbasis online, Dispendik berupaya menurunkan sistem tersebut ke dalam pelayanan perpanjangan izin operasional sekolah. Semua pendaftaran perpanjangan izin operasional sekolah ini sudah menggunakan aplikasi online sama halnya dengan E-Sadari Sekolah. Namun aplikasi ini tidak ada tinjau lokasi.” ujarnya..

 

Dalam penerbitan Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan yang diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemohon dapat melihat hasil Permohonan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional di web SIMPOS.

 

“Adapun dokumen pendukung antara lain Surat Permohonan, Surat Izin Operasional Lama, SK Menkumham, Sertifikat Akreditasi, Dokumen NIB masing-masing berbentuk PDF.” imbuhnya.