Published at 24/05/2020
DISPENDIK PERMUDAH PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL SEKOLAH MELALUI APLIKASI SIMPOS,
BANYUWANGI – Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan inovasi baru, inovasi yang dapat
mempermudah Lembaga sekolah untuk melakukan perpanjangan izin operasional sekolah
secara online. Inovasi ini berbentuk suatu laman web yang disebut sebagai
SIMPOS (24/5/2020).
Dinas
Pendidikan mengadakan kegiatan bimtek perkenalan inovasi SIMPOS, sekaligus tata
cara penggunaan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh Lembaga sebelum
mengajukan perpanjangan izin operasional. Bimtek dilakukan secara bertahap
mulai dari sekolah formal hingga non formal.
Plt.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengatakan, layanan ini
mempermudah Lembaga untuk mengajukan perpanjangan izin sekolah sehingga tidak
perlu lagi datang ke Dinas Pendidikan.
“Dalam
layanan yang sudah berbasis online,
Dispendik berupaya menurunkan sistem tersebut ke dalam pelayanan perpanjangan
izin operasional sekolah. Semua pendaftaran perpanjangan izin operasional
sekolah ini sudah menggunakan aplikasi online
sama halnya dengan E-Sadari Sekolah. Namun aplikasi ini tidak ada tinjau
lokasi.” ujarnya..
Dalam
penerbitan Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan yang diteruskan ke
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemohon dapat melihat
hasil Permohonan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional di web SIMPOS.
“Adapun
dokumen pendukung antara lain Surat Permohonan, Surat Izin Operasional Lama, SK
Menkumham, Sertifikat Akreditasi, Dokumen NIB masing-masing berbentuk PDF.”
imbuhnya.