Published at 17/04/2020
SOSIALISASI INOVASI SIMPEDAR,
SIMPPEDAR adalah Inovasi Pelayanan Publik yang merupakan system aplikasi penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan negeri secara daring/online yang memiliki prinsip objektif, transparan, akuntabel, nondeskriminatif, dan berkeadilan. Sistem penerimaa peserta didik baru memuat 4 (empat) jalur, yaitu: Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua. Sistem informasi layanan SIMPPEDAR dilaksanakan dengan moda dalam jaringan (daring) atau Online sebagai pertimbangan untuk memudahan masyarakat dalam proses pendaftaran sekaligus pemantauan hasil. Hal ini sebagai upaya dalam memberikan kesempatan masyarakat memilih satuan pendidikan Negeri di kabupaten Banyuwangi. Sistem aplikasi SIMPPEDAR dibangun dengan melibatkan Diskominfo dan Persandian dan akademisi yang sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun, yaitu: sejak tahun 2020. Penyebarluasan inovasi Simppedar dilakukan oleh pemerintahan daerah kepada Masyarakat agar mereka dapat mengakses penerimaan peserta didik baru dengan mudah.