BEASISWA MAHASISWA TIDAK MAMPIU BERPRESTASI/MISKIN


TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN DANA BEASISWA MAHASISWA TIDAK MAMPU BERPRESTASI / MISKIN

( KHUSUS UNTUK JENJANG PENDIDIKAN STRATA SATU / S1 )

1. Pemohon mengajukan surat permohonan ( proposal ) Kepada Bupati Banyuwangi tanda tangan asli pemohon

2. Surat Permohonan sebagaimana dimaksud harus dilampiri 

    A. Asli surat keterangan tidak mampu / miskin dari Kepala Desa / Kepala Kelurahan mengetahui Camat

    B. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Banyuwangi

    C. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa 

    D. Asli Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) selama 1 ( satu ) tahun atau 2 ( dua ) semester yang ditandatangani pemohon dan

        diketahui oleh Perguruan Tinggi ( stempel basah )

    E. Asli surat ketrangan status mahasiswa ( masih aktif kuliah ) dari Perguruan Tinngi

    F. Legalisir Kartu Hasil Studi ( KHS ) atau Indeks Prestasi Komulatif ( IPK ) selama 2 semester dengan nilai minimal 3.0 

        ( ttd asli bukan stempel ) stempel lembaga

    G. Mencantumkan nomor HP yang selalu aktif

3. Semua persyaratan dijilid dan dikirim ke :

    Bagian Umum PEMDA Banyuwangi 

    Jl. A. Yani No 100 Banyuwangi

4. Catatan :

    A. Proposal masuk ke PEMDA sebelum Tanggal 31 Agustus tahun berjalan diproses Tahun berikutnya

    B. Proposal masuk ke PEMDA setelah Tanggal 31 Agustus tahun berjalan diproses 2 ( dua ) Tahun berjalan


Tanggal Pos : 2020-02-04 20:01:08